PENGARUH IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DAN EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG

Galih Supraja;

  • Galih Supraja

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan efektivitas fungsi pengawasan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 81 orang dari seluruh total populasi. Pengumpulan data menggunakan kuesioner,dan analisa secara kualitatif dan kuantitatif. Analisis data untuk melihat pengaruh variabel terikat dengan variabel bebas menggunakan analisis persamaan regresi berganda. Uji hipotesis menggunakan uji statistik ttest,dengan bantuan program komputer program SPSS V.22.0 For windows. Hasil penelitian memperlihatkan hubungan linier positif dan berhubungan cukup erat antara implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan efektivitas fungsi pengawasan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya terdapat pengaruh positif dan signifikan dari masing-masing variabel bebas terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang. Perlu adanya percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya, selain itu diklat yang diadakan harus lebih mengedepankan praktek di lapangan untuk memenuhi kebutuhan SDM, sedangkan dalam aspek IT diperlukan percepatan pengembangan aplikasi keuangan agar dapat menghasilkan laporan keuangan secara akrual.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-16
How to Cite
, Galih Supraja. PENGARUH IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DAN EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DELI SERDANG. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 115-130, sep. 2019. ISSN 2087-4669. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/akuntansibisnisdanpublik/article/view/577>. Date accessed: 28 mar. 2024.