Implementasi Model Pengembangan Industri Halal Fashion Di Indonesia

Annisa Ilmi Faried Lubis;

  • Annisa Ilmi Faried Lubis

Abstract

Jumlah persentase penduduk Indonesia 12,7% dari jumlah populasi muslim dunia dengan adanya dukungan terkait dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya konsumsi pada sektor industri halal khususnya pada fashion. Kemajuan pada perkembangan industri keuangan saat ini terus telah mengalami peningkatan yaitu ditandai dengan berkembanganya industri halal, salah satunya adalah industri halal fashion, menurut Global Islamic Economy Report 2017/2018 dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia yaitu Indonesia masih kalah dengan negara tetangga seperti malaysia yang sudah memulai mengembangkan industri halal fashion terlebih dahulu jika dibandingkan dengan Indonesia. Oleh karena itu diperlukan model pengembangan halal fashion agar bisa bersaing dengan negara tersebut dan tetap dalam jalur kehalalannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah, yaitu: bagaimana potensi industriĀ  halal fashion di Indonesia dan bagaimana pengembangan industri halal fashion di Indonesia. Data penelitian ini dihimpun dari literatur-literatur dan hasil penelitian-penelitian terdahulu dan selanjutnya dianalisis dengan metode analisis deskriptis analitis. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada beberapa sumberĀ  peneliti menemukan beberapa potensi di Indonesia untuk pengembangan industri halal fashion, antara lain : Pertama, kebutuhan akan Produk Halal (barang dan jasa). Kedua, Keragaman Produk Halal. Ketiga, kelengkapan Kerangka Hukum. Keempat, Banyak Pelaku Bisnis di Pasar Produk Halal. Kelima, Kebutuhan Ekspor Produk Halal.

Published
2019-09-30
How to Cite
, Annisa Ilmi Faried Lubis. Implementasi Model Pengembangan Industri Halal Fashion Di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik (JEpa), [S.l.], v. 4, n. 2, p. 9-19, sep. 2019. ISSN 2527-2772. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/jepa/article/view/585>. Date accessed: 19 apr. 2024.