Mahmudi, E. (2022). PENGABULAN IZIN POLIGAMI DIKARENAKAN TELAH MENIKAH SIRRI (Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pariaman). Jurnal Ilmiah Al-Hadi, 7(2), 106-118. doi:10.54248/alhadi.v7i2.4251