ANALISA KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI UU PORNOGRAFI INDONESIA TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK

  • Hukeria Harianja Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Abstract

Jenis kejahatan sangat banyak yang berkaitan dengan perkembangan sistem informasi diantaranya cyber crime disebut juga dengan kejahatan dunia maya. Bentuk kejahatan cyber crime yang menjadikan anak sebagai sasaran korbannya merupakan dampak negatif dari perkembangan teknologi komunikasi yang sangat memprihatinkan, sebab hal itu dapat mempengaruhi mental anak hingga kehidupan sosialnya. Kejahatan eksploitasi seksual anak melalui media internet merupakan akibat dari perkembangan teknologi informasi yang dewasa ini berkembang dengan pesat. Penelitian ini mendeskripsikan tentang permasalahan cyber crime yang berdampak negatif dan bagaimana kebijakan hukum saat ini terhadap terhadap pendidikan moral anak sehingga memunculkan pertanyaan bagaimana kebijakan formulasi terhadap perlindungan anak dari tindak pidana pornografi melalui situs-situs internet. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan cara mengidentifikasi, mengklasifikasikan dan menganalisis hukum sebagai norma kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya yang mengatur masalah kebijakan kriminalisasi Cyber Crime terhadap anak. Penelitian yang demikian ini disebut dengan penelitian hukum normatif/doktrinal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-02
How to Cite
HARIANJA, Hukeria. ANALISA KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI UU PORNOGRAFI INDONESIA TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK. Jurnal Ilmiah Abdi Ilmu, [S.l.], v. 13, n. 2, p. 96-102, jan. 2021. ISSN 1979-5408. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/abdiilmu/article/view/1104>. Date accessed: 29 mar. 2024.