ARISAN ONLINE : STUDI KOMPERATIF KONSEPSI ISLAM DAN PRAKTIK DI TENGAH MASYARAKAT

  • Aswin Fahmi D Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
  • Riski Aseandi program Studi Ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah, STAIS Al-Ishlahiyah 3 Jl. Gaharu II No 93 (, 20147, Kota Medan), Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi Islam tentang arisan online dan membandingkannya dengan praktik yang ada di masyarakat Kota Binjai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian arisan online menurut perspektif ekonomi Islam: Penentuan nominal dalam arisan uang online dalam perspektif transaksi qardh yang mengambil keuntungan atau manfaat yang dilakukan di masyarakat Desa Binjai Estate. Penambahan manfaat dari uang arisan tersebut akan menjadi riba apabila persyaratan awal pinjaman sudah jelas bahwa pengelola arisan membuat jumlah nominal pembayaran yang berbeda untuk setiap anggota dan juga menentukan jumlah denda dan uang admin serta uang pembatalan dan uang pertama yang dibayarkan kepada pengelola arisan itu sendiri sama dengan hutang yang akan dibayarkan oleh setiap anggota, maka secara tidak langsung pengelola arisan melakukan kesepakatan manfaat dari pinjaman tersebut di awal akad padahal pengelola belum memberikan pinjaman sama sekali, hal ini sudah jelas merupakan riba. Sehingga apabila terjadi kelebihan atau ketidakseimbangan maka akan merusak akad karena mengandung unsur riba di dalamnya dan dapat menzalimi anggota lainnya, maka perbuatan dalam arisan uang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Binjai Estate adalah riba Kata Kunci: Praktik, Konsepsi Islam, Arisan Online

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, Masduha, (1992), Pengantar dan Asas-asas Hukum Perdata Islam, (Fiqh Muamalah), cet. ke-1,
Surabaya: Central Media.
Al-Haji, Abdullah Siddik, (1993), Inti Dasar Dalam Hukum Islam, cet. ke-1, Jakarta: Balai Pustaka.
Al-Qur‟an dan Terjemahnya, Departemen Agama, Semarang : Toha Putra, 1989.
Arikunto, Suharsimi. (2011). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta:Rineka Cipta.
Asyur, Ahmad Isa, (1995), Fiqhul Muyassar Fî al-Mu‟amalat, alih Bahasa Abdul Hamid Zahwan. Solo: CV
Pustaka Mantiq.
Ath-Thayyar, Abdullah bin Muhammad, Abdullah bin Al-Muthlaq, Muhammad bin Ibrahim Al-Musa, (2015).
Ensiklopedi Fiqih Muamalah Dalam Pandangan 4 Madzhab,(Yogyakarta: Maktabah Al-Hanif Griya Wirokerten
Indah.
Basyir, Ahmad Azhar, (2000),Asas-asas Hukum Muamalat, Yogyakarta: UIIPress.
Budiono, (2005), Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Karya Agung, Surabaya. Depdikbud, (1989).Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Buku Satu, (Jakarta:Balai Pustaka Utama.
Djuwaini, Dimayuddin. (2015). Pengantar Fiqih Muamalah. Yogyakarta: PusakaPelajar.
Fathoni, Abdurrahmat, (2006) Metodologi Penelitian dan Teknik PenyusunanSkripsi, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ghalayini, Syekh Musthafa, (1976) Bimbingan Menuju Ke Akhlak Yang Luhur,Semarang: CV. Toha Putra.
Hadi, Sutrisno, (1985) Metodologi Research, Yogyakarta: Yayasan PenerbitanPsikologi UGM.
Kasdi, Abdurrohman, (2011), Masail Fiqhiyyah Kajian Fiqih atas Masalah-Masalah Kontemporer, (Kudus: Nora
Media Enterprise.
Khallaf, Abdul Wahab. (2003). Ilmu Ushul Fikih Kaidah Hukum Islam. Jakarta: Pustaka Amani.
Irma Prihantari, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Arisan Sepeda Motor “Paguyuban Agung Rejeki” di
Kecamatan Kabupaten Kulon Progo”, Skripsi: Program SI UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2009.
Rasjid, Sulaiman, (1976), Fiqh Islam, Jakarta: Attahiriyah.
Shihab, M. Quraish, (2002), Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, Lentera Hati, Jakarta.
Saeed, Abdullah, (2004), Bank Islam dan Bunga Studi Kritis Larangan Riba dan Interpretasi Kontemporer,
Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sa‟duudin, Muhammad al-kibyi, Al-Muaalah Al-Maliyah, (2002), Al-Mua’shira Fi Dhauni Al-Islam, Beirut.
Syafe‟i, Rahmat, (2001). Fiqih Muamalah. Bandung: Pusaka Setia.
Syukur, Aisyah, et.al, (2004), Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI, Semarang: CV Gani & Son.
Titik Khilta Khilmiyah, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Sepeda Motor Dengan Sistem Arisan Di Desa
Krapyak Tahunan Jepara, STAIN Kudus, 2014, Jurnal Volume 2 Nomor
Published
2023-06-06
How to Cite
D, Aswin Fahmi; ASEANDI, Riski. ARISAN ONLINE : STUDI KOMPERATIF KONSEPSI ISLAM DAN PRAKTIK DI TENGAH MASYARAKAT. Jurnal Ilmiah Abdi Ilmu, [S.l.], v. 15, n. 1, p. 53 - 61, june 2023. ISSN 1979-5408. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/abdiilmu/article/view/4587>. Date accessed: 02 may 2024.