PENGARUH UKURAN KAP DAN PERGANTIAN MANAJEMEN TERHADAP PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

  • Rizki Syahputra Politeknik Negeri Medan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ukuran KAP dan pergantian manajemen berpengaruh terhadap pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) pada perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dimana permasalahan yang terjadi pada perusahaan mengalami pergantian KAP tetapi bukan dari KAP Non Big-4 ke KAP Big-4 ataupun KAP Big-4 ke KAP Non Big-4. Begitu juga dengan pergantian manajemen yang terjadi tetapi tidak terjadinya pergantian KAP pada perusahaan. Adapun metode penelitian ini menggunakan penelitian asosiatif, dengan popolasi sebanyak 50 perusahaan Properti dan Real Estate. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dari tahun 2008 hingga 2011 diambil sampel sebanyak 17 perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Teknik analisis data pada penelitian ini yaitu statistik deskriptif, regresi logistik dan uji hipotesis. Hasil penelitian menemukan bahwa ukuran KAP tidak memiliki pengaruh terhadap pergantian KAP. Karena berdasarkan uji parsial nilai signifikannya adalah 0,663 > 0,05. Pada variabel pergantian manajemen nilai signifikansinya sebesar 0,057 > 0,05, artinya pergantian manajemen tidak memiliki pengaruh terhadap pergantian KAP. Sedangkan dari uji F diketahui nilai signifikansinya 0,095 > 0,05. Hal ini berarti ukuran KAP dan pergantian manajemen secara bersama-sama tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap likuiditas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Damayanti, S. dan M. Sudarma. (2008). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perusahaan Berpindah Kantor Akuntan Publik”. Simposium Nasional Akuntansi 11, Pontianak.
Departemen Keuangan. Keputusan Menteri Keuangan No. 423/KMK.06/2002.
Departemen Keuangan. Keputusan Menteri Keuangan No. 359/KMK.06/2003
Departemen Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008
Nasser, A.T.A, E.A. Wahid, S.N.F.S.M. Nazri dan M. Hudaib. 2006. Auditor-ClientRelationship: The Case of Audit Tenure and Auditor Switching in Malaysia. Managerial Auditing Journal, Vol. 21 No. 7, 721-737.
Suciati Oktopani. (2012). Faktor-faktor yang memengaruhi perusahaan melakukan pergantian Kantor akuntan public (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2008-2010). Skripsi Sarjana Ekonomi Universitas Universitas Riau, Pekanbaru. Tidak Dipublikasikan.
Suparlan dan Wuryan Andayani. (2010). Analisis Empiris Pergantian Kantor Akuntan Publik Setelah Ada Kewajiban Rotasi Audit. Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto.
Published
2021-05-28
How to Cite
SYAHPUTRA, Rizki. PENGARUH UKURAN KAP DAN PERGANTIAN MANAJEMEN TERHADAP PERGANTIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, [S.l.], v. 11, n. 2, p. 51-58, may 2021. ISSN 2087-4669. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/akuntansibisnisdanpublik/article/view/1726>. Date accessed: 21 nov. 2024.