IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DILINGKUNGAN KECAMATAN DATUK BANDAR TANJUNG BALAI
Anggi Pratama Nst; Bagus Handoko;
Abstract
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) dapat diartikan sebagai suatu bentuk anggaran yang sumber-sumber yang dihubungkan dengan hasil dari pelayanan ditingkat pemerintahan. Anggaran itu sendiri disusun berdasarkan pendekatan kinerja yang diorientasikan kepada output. Siklus anggaran adalah masa atau jangka waktu mulai saat anggaran disusun sampai dengan saat perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang. Siklus anggaran terdiri dari beberapa tahap (fase) yaitu : Tahap Persiapan, Tahap Ratifikasi, Tahap Implementasi dan Tahap Pelaporan dan Evaluasi. Penelitian ini dilakukan pada seluruh Kantor yang ada di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Anggaran Berbasis Kinerja dalam meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah dengan Studi kasus dikecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Data diambil menggunakan kuisoner pada yang didapat dari Pengguna Kuasa Anggaran dan Bendahara pada 5 kelurahan dan 1 Kecamatan pada Kecamatan Datuk Bandar Kota Tajung Balai yang kemudian data tersebut diolah dengan menggunakan metode metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahawa seluruh aktivitas
anggaran berbasis kinerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi sebagai bentuk peningkatan kinerja di seluruh instansi yang ada kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai telah sesuai atau berjalan dengan baik.