PENGARUH SELEKSI DAN PELATIHAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PELET JAGUNG PADA PT. INDOJAYA AGRINUSA MEDAN

Hernawaty; Fendi Saputra Saragih;

  • Hernawaty

Abstract

PT. Indojaya Agrinusa Medan merupakan anak perusahaan PT JAPFA (Java Pelletizing Factory) yang merupakan perusahaan penghasil pellet (pakan unggas). Permasalahan yang terjadi pada PT. Indojaya Agrinusa Medan adalah pelaksanaan tahapan-tahapan seleksi yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure, minimnya materi pelatihan yang diberikan kepada karyawan bagian produksi yang mengakibatkan menurunnya kinerja karyawan di bagian tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif, dan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif eksplanatori. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, penyebaran kuesioner, dan studi dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah multiple regression. Populasi dalam studi ini adalah seluruh karyawan di bagian produksi yang berjumlah 200 orang. Teknik pengambilan sampel adalah dengan menggunakan rumus slovin dengan jumlah 133 orang. Hasil penelitian diperoleh nilai F hitung sebesar 49.874 yang berarti seleksi dan pelatihan secara serempak dan signifikan berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Diperoleh nilai t hitung untuk variabel seleksi sebesar 3.510 dan pelatihan sebesar 5.447. Maka secara parsial dan simultan seleksi dan pelatihan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Kesimpulannya, seleksi dan pelatihan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan bagian produksi pellet jagung pada PT. Indojaya Agrinusa Medan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-05-13
How to Cite
, Hernawaty. PENGARUH SELEKSI DAN PELATIHAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PELET JAGUNG PADA PT. INDOJAYA AGRINUSA MEDAN. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, [S.l.], v. 9, n. 2, p. 136-151, may 2019. ISSN 2087-4669. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/akuntansibisnisdanpublik/article/view/464>. Date accessed: 30 apr. 2024.