PERSFEKTIF ISLAM, UNDANG-UNDANG 1945 DAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG HAK BURUH

  • Arminsyah Arminsyah Prodi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Syariah dan Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal

Abstract

Kajian mengenai buruh dan hak-hak yang melekat padanya tak pernah sunyi, pasalnya masih banyak yang belum mengetahui hak-hak buruh dalam Islam dan Perundang-undangan di Indonesia, tulisan ini mendeskripsikan tentang hak-hak buruh dalam persefektif Islam, undang-undang 1945 dan Undang-undang nomor 13 tahun 2013, metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research dengan pendekatan Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Penting dipahami hak-hak yang harus dipenuhi majikan/perusahaan/lembaga sebelum mempekerjakan buruh/pekerja.

Published
2022-07-21
How to Cite
ARMINSYAH, Arminsyah. PERSFEKTIF ISLAM, UNDANG-UNDANG 1945 DAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG HAK BURUH. Jurnal Ilmiah Al-Hadi, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 93-105, july 2022. ISSN 2774-3373. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/alhadi/article/view/4250>. Date accessed: 09 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.54248/alhadi.v7i2.4250.