, D.
(2019).
PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA: SEBUAH PARADIGMA BARU PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK.
Jurnal Hukum Responsif, 7(2), 40-52.
Retrieved from https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/hukumresponsif/article/view/731