PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA: SEBUAH PARADIGMA BARU PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK

Doni Muhammad Dahlan;

  • Doni Muhammad Dahlan

Abstract

Eksistensi partai politik di Indonesia sejatinya merupakan cerminan dari alinea pada Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang menjadi hak asasi manusia dan diakui serta dijamin oleh negara. Sejarah membuktikan bahwa peran partai politik berpengaruh besar pada perkembangan demokrasi, termasuk di negara ini. Wajar saja hal ini terjadi karena partai politik merupakan wadah bagi rakyat yang ingin berkecimpung dalam pentas politik sekaligus menjadi gambaran peran rakyat dalam percaturan politik nasional. Seiring berubahnya zaman, kedudukan partai politik pun turut mengalami pasang surut, mulai dari pengurangan jumlah partai, fusi (penggabungan) hingga penambahan jumlah partai yang banyak. Di sisi lain, kedudukan partai politik yang turut serta dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia tampaknya tidak dapat dipungkiri, mengingat dari waktu ke waktu, partai pemenang pemilu hampir mengakomodir negara melalui lembaga negara yang eksis di Indonesia. Hal ini sering memicu konflik pada setiap elemen negara sehingga menjadi biang perpecahan pada bangsa. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik dianggap belum cakap dan efektif dalam rangka penguatan demokrasi di Indonesia sehingga peran partai politik dipandang masih terlalu condong pada kepentingan partai semata. Tentu dalam hal ini dibutuhkan satu regulasi penting dalam mengoptimalkan peran partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjawab atas segala tuntutan dalam mewujudkan organisasi yang bersifat nasional dan menyatukan dalam kemajemukan.

Published
2019-12-31
How to Cite
, Doni Muhammad Dahlan. PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA: SEBUAH PARADIGMA BARU PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK. Jurnal Hukum Responsif, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 40-52, dec. 2019. ISSN 2443-146X. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/hukumresponsif/article/view/731>. Date accessed: 19 apr. 2024.