KEBIJAKAN KRIMINAL (CRIMINAL POLICY) TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Syaiful Asmi Hasibuan;

  • Syaiful Asmi Hasibuan

Abstract

Timbulnya tindak pidana yang dilakukan oleh anak bukan hanya merupakan gangguan terhadap ketertiban masyarakat semata, akan tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa depan suatu bangsa dan negara. Atas dasar ini, anak perlu dilindungi dari perbuatan-perbuatan yang merugikan, agar anak sebagai dasar penerus bangsa tetap terpelihara demi masa depan bangsa dan negara Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pegambilan dan pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dengan mencari konsep-konsep, teori-teori atau pendapat-pendapat mengenai kebijakan criminal bagi anak pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Untuk dapat memberikan penilaian terhadap penelitian ini maka dimamfaatkan data yang terkumpul. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Kebijakan criminal terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga harus memperhatikan kebijakan penal yang meliputi perlindungan terhadap pelaku pada proses penegakan hukum yang dilakukan dalam sistem peradilan pidana berupa pemidanaan dan tindakan. Di samping itu harus juga memperhatikan kebijakan non penal yang meliputi memperbaiki kondisi-kondisi sosial anak dalam arti perlindungan yang mengharmonisasikan antara pelaku dan korban yang bersifat non yuridis.

Published
2019-12-31
How to Cite
, Syaiful Asmi Hasibuan. KEBIJAKAN KRIMINAL (CRIMINAL POLICY) TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Jurnal Hukum Responsif, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 17-29, dec. 2019. ISSN 2443-146X. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/hukumresponsif/article/view/729>. Date accessed: 05 nov. 2024.