ANALISIS EFEKTIVITAS TRANSPORMASI PEPAJAKAN DIGITAL DENGAN PENDEKATAN ORGANIZATIONAL CULTURE DAN TECHNOLOGY CONTEXT PADA UMKM DI KOTA MEDAN

  • Junawan Junawan University Pembangunan Panca Budi Medan
  • Sumardi Adiman University Pembangunan Panca Budi Medan

Abstract

This study aims to examine and analyze the effect of the effectiveness of using digital tax transformation using an organizational culture and technology context approach. The population of this study includes a portion of the assisted SMEs of the North Sumatra Regional Office, amounting to 40 SMEs, and uses a saturated sample technique. Data analysis using multiple linear regression. The results of the study show that simultaneously organization culture and technology context have a significant effect on the effectiveness of the use of tax digitalization. Partially, the organization culture and technology context have a significant positive effect on the effectiveness of the use of tax digitalization. Keywords: Digitalisasi Pajak, Efektifitas Pajak Digital, Teknologi Perpajakan

References

Agung, Mulyo, 2011, Perpajakan Indonesia, Lentera Imlu Cendikia, Jakarta.
Resmi, Siti, 2009, Perpajakan : Teori dan Kasus. Jakarta. Salemba Empat.
Rusiadi, et al. (2013). Metode Penelitian Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi Pembangunan,
Konsep, Kasus dan Aplikasi SPSS, Eviews, Amos dan Lisrel. Cetakan Pertama. Medan :
USU Press.
Subekti R. Tobias dan Asrori, 2003, Dasar-dasar Perpajakan. Jakarta, Universitas Terbuka.
Situmorang, S. H., Lufti, M. 2014. Analisis Data Untuk Riset Manajemen dan Bisnis. USU Press,
Medan.
Umi, Agus, Sapti.2012. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar wajib pajak orang
pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Simposium Nasional Akuntansi XIV
Waluyo, 2011, Perpajakan Indonesia Edisi 10 Buku 1, Penerbit Salemba Empat.
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang No 28 Tahun 2007, Tentang perubahan ketiga atas
undang-undang Nomor 6 tahun 1993 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang No 17 Tahun 2007, Tentang perubahan ketiga atas
undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang No 7 Tahun 1983, Tentang tentang Pajak Penghasilan
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang No 36 Tahun 2008, Tentang tentang Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.03/2007 tentang Penyesuaian Besarnya Peredaran
Bruto Bagi Wajib Pajak Orang pribadi yang Boleh Menghitung Penghasilan Neto
dengan Menggunakan Norma Penghitungan Neto.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2013 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari usaha yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto tertentu.
http://www.infokursus.net/datakursus/
https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018
http://pajak.go.id/kepatuhan-dan-penerimaan-pajak-2017-tumbuh-pesat-djp-optimis-hadapi-201
Published
2023-04-29
How to Cite
JUNAWAN, Junawan; ADIMAN, Sumardi. ANALISIS EFEKTIVITAS TRANSPORMASI PEPAJAKAN DIGITAL DENGAN PENDEKATAN ORGANIZATIONAL CULTURE DAN TECHNOLOGY CONTEXT PADA UMKM DI KOTA MEDAN. Scenario (Seminar of Social Sciences Engineering and Humaniora), [S.l.], p. 433-440, apr. 2023. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/scenario/article/view/4577>. Date accessed: 28 mar. 2024.
Issue
Section
Articles