ANALISIS MOTIVASI USAHA DAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN TERHADAP KEBERHASILAN USAHA BINAAN UKM CENTER UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI MEDAN

Nurafrina Siregar; Roro Rian Agustin; Muamardani;

  • Nurafrina Siregar Program Studi Manajemen, Fakultas Sosial Sains, Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Roro Rian Agustin Program Studi Manajemen, Fakultas Sosial Sains, Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Muamardani Muamardani Program Studi Manajemen, Fakultas Sosial Sains, Universitas Pembangunan Panca Budi

Abstract

Motivasi Usaha terhadap Keberhasilan Usaha menghasilkan koefisien berpengaruh positif dan signifikan Motivasi Usaha  secara parsial tidak terdapat pengaruh dan signifikan terhadap Keberhasilan Usaha Binaan Ukm Center Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Pendidikan Kewirausahaan secara parsial terdapat pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Keberhasilan Usaha Binaan Ukm Center Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Motivasi Usaha dan Pendidikan Kewirausahaan secara serempak  berpengaruh positif dan signifikan terhadap Keberhasilan Usaha Binaan Ukm Center Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Keberhasilan Usaha yang bisa dijelaskan dengan variabel independen Motivasi Usaha dan Pendidikan Kewirausahaan sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel bebas lain yang tidak diteliti, seperti ; Modal Usaha, Peluang, Lokasi Usaha, dan lainnya. UKM Center Universitas Pembangunan Panca Budi Medan yang berjumlah 35 pelaku ukm, maka penelitian hanya mengambil seluruh dari jumlah populasi, maka jumlah sampel 35 pelaku ukm yang dijadikan responden.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-12
How to Cite
SIREGAR, Nurafrina; AGUSTIN, Roro Rian; MUAMARDANI, Muamardani. ANALISIS MOTIVASI USAHA DAN PENDIDIKAN KEWIRAUSAHAAN TERHADAP KEBERHASILAN USAHA BINAAN UKM CENTER UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI MEDAN. JUMANT, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 144-155, june 2020. ISSN 2088-3145. Available at: <https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/JUMANT/article/view/875>. Date accessed: 28 apr. 2024.